Perehaban TPI Kabupaten Seluma di Anggarkan di APBD P
--
PEMATANG AUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Perikanan kembali mengusulkan rehabilitasi dan relokasi tiga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pada anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBD P) 2024 nanti. Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Seluma, Zuraini mengatakan bahwa usulan tersebut memang sudah seharusnya dilakukan mengingat saat ini ketiga TPI tersebut sudah cukup mengkhawatirkan dan membahayakan pengunjung serta pedagang. "Saat ini ada tiga TPI yang diusulkan, dua TPI akan di rehab sedangkan satu TPI akan di relokasi,"jelas Zuraini.
Kedua TPI yang direhab yakni TPI Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras dan TPI Pering Baru Kecamatan Talo Kecil. Dan yang direlokasi yakni TPI Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras. Lanjut Zuraini untuk lahan TPI Ketapang Baru masih terkendala lahan hibah sebab warga yang rencana yang ingin menghibahkan tanah nya berubah pikiran, hingga saat ini pun surat hibah tak juga ada. "Yang di ketapang baru kita masih terkendala lahan hibah, warga yang tadinya hendak menghibahkan tanahnya untuk relokasi TPI berubah pikiran"
Adapun Untuk anggarannya, TPI yang direhab akan menggunakan anggaran sebesar Rp 190 juta dan relokasi menggunakan anggaran sebesar Rp 200 juta. Dan saat ini pun masih dalam tahap pembahasan oleh TAPD Pemkab Seluma dan Banggar DPRD Seluma jika disetujui maka rehab dan relokasinya akan dilakukan tahun 2024 "Untuk anggarannya tidak jauh berbeda, memang sedikit lebih tinggi anggaran yang Ketapang Baru karena harus relokasi, "ucap Zuraini. (ndo)