Radar Seluma.Bacakoran,co

Pendaftar Jemaah Haji Hingga September Tahun 2024, Sebanyak 40 Orang

Kemenag Seluma--radarseluma.bacakoran.co

"Setelah mendaftar Mereka akan masuk masa tunggu selama 18 tahun, sebelum pemberangkatan. Namun jika tak mau menunggu bisa mendaftarkan haji melalui agen swasta tetapi harganya sangat mahal, " ujarnya.

 

Adapun untuk mendaftar calon jemaah haji bisa melakukan pendaftaran secara online atau langsung mendatangi Kemenag Seluma ada beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk mendaftar Haji .

 

Yakni beragama Islam, usia paling rendah 12 tahun saat mendaftar. Berkas berisikan foto kopi KTP atau KIA sesuai domisili dan foto kopi kartu keluarga dilegalisir 1 lembar.

 

Kemudian, fotokopi buku nikah atau akta kelahiran atau ijazah dilegalisir (Sesuai data KK atau KTP) satu lembar, mengetahui atau memperlihatkan kartu golongan darah dan biaya setoran awal sebesar Rp 25 juta melalui pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada bank penerima setoran awal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan