Radar Seluma.Bacakoran,co

Patok TWA, CA dan HPT, Pemkab Tunggu Kementrian LH

Cahyo Kepala Bappeda Seluma--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Sampai saat ini terkait rencana pemasangan patok tapal batas yang menetapkan kawasan taman wisata alam (TWA), Hutan Produksi Terbatas (HPT) serta Cagar Alam(CA).

Pemkab Seluma masih menunggu tim dari Kementrian Lingkungan Hidup (LH) serta Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu. 

Hal ini karena terkait pemasangan TWA, CA serta HPT ini dilaksanakan langsung oleh kementrian. Serta Pemkab Seluma hanya memfasilitasi saja.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Seluma, Cahyo Duo Nenda siang kemarin. Menurutnya, pemasangan patok tapal batas kawasan ini untuk memperjelas.

Agar tidak ada lagi masyarakat yang melanggar, atau menyalahgunakan kawasan sehingga bisa berakibat pada konsekuensi hukum.

"Terkait pemasangan patok batas kawasan ini akan dilakukan oleh Kementrian LH bersama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu.

Sedangkan daerah hanya memfasilitasi. Tapi yang jelas nantinya setelah dipasang tentunya harus disosialisasikan. Sehingga bisa diketahui oleh masyarakat," tegas Cahyo. 

Lebin lanjut, seperti diketahui sebelumnya Pemkab Seluma sudah mengusulkan perubahan status beberapa titik kawasan CA yang ada di pesisir pantai. Untuk diturunkan menjadi TWA.

Sehingga bisa dikelola menjadi objek wisata oleh masyarakat. Nah usulan tersebut sudah disetujui oleh Kementrian LH. Sehingga tinggal dilakukan pemasangan patok batas kawasan.

"Untuk usulan perubahan kawasan dari CA menjadi TWA terdapat di kawasan pesisir pantai. Sehingga ke depan akan bisa dikelola menjadi objek wisata,"pungkas Cahyo.

Tag
Share