Radar Seluma.Bacakoran,co

Hibah Pilkada Untuk KPU Bawaslu, Tuntas Disalurkan, Total Anggaran Rp 35 Miliar

sekda seluma, H Hadianto--radarseluma.bacakoran.co

 

Dimana artisnya, anggaran dana hibah ini sudah disalurkan 40 persennya pada APBD Perubahan 2023 yang lalu. KPU Kabupaten Seluma sebesar Rp 10,4 miliar dan Bawaslu Kabupaten Seluma sebesar Rp 3,6 miliar. Sedangkan sisanya dibayarkan di APBD murni 2024.

 

Untuk diketahui, Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bersama Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma dilakukan pada Selasa 14 November 2023 yang lalu. 

 

Sekda mengatakan adanya penyaluran hibah karena mengikuti amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota. 

 

Dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut, maka pemerintah daerah kabupaten Seluma dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan.

 

"Semoga dana hibah yang sudah disalurkan dapat segera dimanfaatkan agar tahapan pilkada Seluma tidak mengalami keterhambatan," ujarnya.

 

Sedangkan untuk jadwal tahapan Pilkada, sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. 

 

Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan