RAPBD P, Tetap Akan Dibahas DPRD Seluma
Cahyo Kepala Bappeda Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Meskipun ada rencana untuk APBD Perubahan tahun 2024 ini akan disahkan menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada).
Namun saat ini Pemkab Seluma bersama dengan DPRD Seluma tetap mengupayakan RAPBD P tahun 2024 dibahas dan disahkan oleh DPRD Seluma yang baru periode 2024-2029 yang baru saja dilantik.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seluma (Bappeda) Seluma, Cahyo Duo Nenda. Cahyo mengatakan RAPBD Perubahan tahun 2024 tetap optimis akan disahkan oleh DPRD Seluma. "Untuk RAPBD Perubahan tahun 2024 ini tetap akan dibahas dan disahkan oleh DPRD.
Yakni DPRD Seluma yang baru. Karena mereka saat ini sedang mengikuti bimbingan teknis. Setelah selesai bimtek, barulah akan dibahas lebih lanjut," tegas Cahyo.
Lebih lanjut, Cahyo mengatakan bahwa untuk batas akhir pembahasan RAPBD Perubahan sendiri paling lambat pada akhir September ini. Sehingga masih ada waktu efektif untuk melakukan pembahasan RAPBD P.
"Masih ada waktu untuk membahas RAPBD P. Karena paling lambat akhir September ini," tegas Cahyo.
Sementara itu, setelah pembahasan RAPBD P tahun 2024 ini. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan RAPBD tahun 2025. Untuk pembahasan RAPBD tahun 2025 mulai akan dilaksanakan pada Oktober nanti.
"Karena setelah pembahasan RAPBD P tahun 2024, selanjutnya akan dilakukan pembahasan RAPBD tahun 2025 pada Oktober nanti," pungkas Cahyo Duo Nenda.