7 Unit Kendaran Dinas Belum Dikembalikan, Pemkab Seluma Surati Mantan Pejabat
Kabid Aset, Erwin--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Sampai saat ini yang masih menjadi salah satu atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma adalah masalah aset bergerak.
Hal ini lantaran, masih ada tujuh kendaraan dinas yang hingga saat ini masih dikuasai oleh mantan pejabat Pemkab Seluma.
Terkait dengan hal tersebut, saat ini Pemkab Seluma telah menindaklanjuti atensi dari KPK RI tersebut. Yakni terkait belum dikembalikannya 7 unit mobil dinas yang sampai saat ini masih dikuasai oleh mantan pejabat Pemkab Seluma.
Dengan melayangkan surat kepada yang bersangkutan.
Seperti yang disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BKD Kabupaten Seluma, Erwin Alfarid saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Ia mengatakan, jika pihaknya sudah melayangkan surat kepada para mantan pejabat Pemkab Seluma. Yang sampai saat ini masih menguasai kendaraan dinas. Bahkan pihaknya masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan.
"Sudah kita surati, kita tinggal menunggu jawaban dari yang kita surati (Itikad) baik mereka," ujarnya.
Adapun ketujuh kendaraan yang masih dikuasai oleh mantan pejabat Pemkab Seluma tersebut. Diantaranya mobil kijang innova dan innova. Namun sayangnya Erwin tidak menyebutkan secara rinci mantan pejabat yang dimaksud.
"Nanti akan kita koordinasikan lagi dengan pimpinan, seperti apa untuk lanjutannya," singkatnya.
Diketahui jika, sebelumnya KPK RI usai menggelar rapat tertutup di ruang rapat Bupati Seluma. Yakni pada beberapa waktu lalu. Memberikan ultimatum kepada mantan pejabat yang bersangkutan. Jika tidak segera dikembalikan, maka akan diproses KPK di Jakarta.