Radar Seluma.Bacakoran,co

Antar Paket, Warga Tanjung Seru Diringkus Satresnarkoba

Narkoba--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Upaya memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Seluma, saat ini terus digencarkan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma, Polda Bengkulu. Seperti pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika yang kembali diungkap oleh anggota Satnarkoba Polres Seluma.

Setelah sebelumnya anggota Satnarkoba Polres Seluma berhasil meringkus 2 orang tersangka dalam penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis sabu-sabu. Pada Minggu (1/9) malam, kembali berhasil meringkus dari orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja di wilayah Kabupaten Seluma.

Terduga pelaku yang berhasil diringkus oleh anggota Satnarkoba Polres Seluma diketahui berinisialkan AS (20) warga Desa Tanjung Seru, Kecamatan Seluma Selatan. AS diamankan saat akan mengantar pesanan paket barang Narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman jenis Ganja.

 

"Saat ini masih kita lakukan pendalaman. Sementara ini keterangan dari terduga pelaku, jika terduga pelaku membeli barang tersebut dari Kota Bengkulu dan ingin mengantarkan pesanan barang tersebut kepada temannya di Kabupaten Seluma," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Noprianto, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.

 

Diterangkan Hengky, adapun kronologis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja tersebut berawal dari anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kelurahan Bunga Mas, Kecamatan Seluma Timur.

 

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Hingga pada Minggu (1/9) malam, sekira pukul 21.00 Wib. Saat anggota melakukan penyelidikan di wilayah Kelurahan Bunga Mas. Anggota melihat ada satu  laki - laki yang sedang berada di pinggir jalan. Tepatnya berada di simpang 3 RT 01 RW 01 Kelurahan Bunga Mas, dengan gerak gerik yang mencurigakan.

 

"Berawal di dapatkannya informasi tim Opsnal Satresnarkoba, adanya seorang laki-laki yang akan melintas Kelurahan Bunga Mas.  Dari informasi itulah anggota tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menghentikan orang yang dicurigai tersebut," terangnya.

 

Melihat hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma langsung mendekati pemuda tersebut. Hingga mengamankan seorang laki - laki, setelah ditanya dan dilakukan penggeledahan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma menemukan satu paket kecil yang diduga barang Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja yang dibungkus kertas warna coklat didalam dompet warna hitam yang berada di kantong sebelah kiri celana pendek terduga pelaku.

 

Tag
Share