Radar Seluma.Bacakoran,co

Jaksa Turunkan Ahli, Bakal Ada Tsk, di Kasus Tukar Guling Lahan Aset Pemkab Seluma

Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--radarseluma.bacakoran.co

 

Koranradarseluma.net - Jika tidak ada halangan, sesuai dengan jadwal yang telah dijadwalkan oleh Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.

Terkait akan menurunkan (Mendatangkan) tim ahli dari Jakarta. Dalam penanganan kasus tukar guling lahan aset Pemerintah daerah (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang telah masuk dalam status Penyidikan (Dik) Kejaksaan Negeri Seluma.

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri telah menjadwalkan untuk mendatangkan tim Ahli pada Selasa, 3 September 2024. Tim ahli yang akan diturunkan tersebut menurunkan tim ahli dari Jakarta.

Untuk melakukan pengecekan ke lokasi lahan. Dalam penanganan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008

 

"Insyaallah, jika tidak ada halangan. Besok (Red, Hari Ini) kita akan mendatangkan tim ahli," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Tim ahli dari Jakarta yang akan diturunkan oleh tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Setelah tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma menyelesaikan dalam mempersiapkan berkas-berkas tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008. Dimana, tim ahli dari Jakarta yang akan didatangkan untuk melakukan pengecekan ke lokasi lahan. Dalam penanganan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008.

 

Pengecekan yang akan dilakukan oleh tim Ahli tersebut yakni, untuk melakukan penghitungan Kerugian Negara (KN) perkara tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008.

 

"Tim ahli akan turun, untuk melakukan nilai harga tanah yang menjadi objek Penyidikan kita," terangnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan