Radar Seluma.Bacakoran,co

Tiga Partai di Seluma, Tak Usung Cakada

Henry Arianda--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Tiga partai non parlemen di Kabupaten Seluma enggan mengusung Calon Kepala Daerah (Cakada) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma.

Tiga partai tersebut meliputi Ummat, PKN, dan Buruh. Dengan total suara saha sebanyak 1.766 atau satu persen dari seluruh suara sah hasil pemilihan legislatif. Padahal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru partai non kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini tetap bisa mengusung Cakada. 

"Untuk partai politik yang tidak mengusung Cakada ada tiga. Ummat dengan 1.612 suara sah, PKN 33, Buruh 121," kata Henri Arianda Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, kemarin.

Namun, berbeda dengan PSI, PBB, Hanura meski tidak memiliki kursi di DPRD Seluma tiga partai ini tetap mengusung Erwin Octavian dan Jonaidi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma.

Dengan rincian suara sah sebagai berikut, PSI 739, PBB 80, dan Hanura 1.815. "Dengan sisa partai dengan perolehan suara maka dipastikan hanya dua pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada Seluma," jelas Henri.

Seperti yang diketahui pasangan calon Teddy Gustianto (Teguh) diusung oleh partai NasDem, Demokrat, PDI Perjuangan, PAN, dan Perindo Paslon ini sudah melampaui syarat minimum suara saha yaitu 12.718 berdasarkan keputusan KPU Seluma nomor 929 tahun 2024 tentang penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik pada pemilihan umum tahun 2024 untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024. Sementara, Erwin Jonaidi diusung oleh Gerindra, Gelora, Golkar, PPP, PKS, PKB, PSI, PBB, dan Hanura.

Sedangkan untuk partai Garuda memang tidak mengusung karena partai tersebut tidak memiliki calon legislatif saat pemilihan legislatif beberapa waktu yang lalu.

"Ya, untuk syarat minimun untuk mengusung calon kepala daerah adalah suara sah dari partai atau gabungan partai sebanyak 10 persen dari seluruh suara sah. Untuk hasil legislatif kita seluruh suara sah adalah 127.175," tutupnya.

Tag
Share