Penataan dan Pembinaan JF, Mendorong Transformasi
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana(Ortala) Suwito,S.Sos.MM--
Bacoan Jemo Kito - Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana(Ortala) Suwito,S.Sos.MM menyampaikan, bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong transformasi pengelolaan jabatan fungsional (JF). Yang mana Penataan dan Pembinaan JF, Mendorong Transformasi, sehingga diharapkan semuanya selaras dalam membumikan semangat penyederhanaan birokrasi.
BACA JUGA:35 PPPK Damkar BS, Perpanjangan SK
"Dalam penyederhanaan birokrasi nantinya dilakukan sesuai dengan Transformasi organisasi sesuai dengan PermenPANRB nomor 25 tahun 2021,Transformasi Sumber Daya Manusia(SDM) Aparatur PermenPAN RB nomor 17 tahun 2021,dan transformasi sistem kerja KemenpanRB nomor nomor 7 tahun 2022. Hal ini dilakukan untuk memastikan transformasi kebijakan ini menjadi momentum simplifikasi regulasi demi birokrasi profesional dan berkelas dunia,"ungkap Suwito.
BACA JUGA:Tiga Calon Kepala Daerah BS Daftar ke KPU BS, di Hari Yang Sama
Dikatakan Suwito, harus kita ketahui bahwa JF merupakan jabatan karir ASN yang bertugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan keahlian dan keterampilan, yang mana katagori keahlian itu ada beberapa jenjang yaitu ahli pertama, muda, madya dan utama. Sedangkan katagori keterampilan ada jenjang pemula, terampil, mahir dan penyelia.