Radar Seluma.Bacakoran,co

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Aliyah dan Thoriq--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Polda Metro memanggil Aaliyah Massaid dan suaminya, Thariq Halilintar terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tiga akun media sosial yang menuduhnya hamil di luar nikah pada Kamis (29/8/2024).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Aaliyah bakal dipanggil pukul 10.30 WIB, sementara Thariq diperiksa pada pukul 11.30 WIB.

"Di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai lima gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya)," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2024).

Ade Safri mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan guna menentukan ada tidaknya pidana dalam kasus tersebut.

"Sebagai tindak lanjut dari upaya penyelidikan yg dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dlm penanganan perkara aquo," kata dia.

Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik 3 akun media sosial yang menuduhnya hamil di luar nikah.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Agustus 2024. Aaliyah melaporkan tiga akun tersebut dengan Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 315 KUHP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan