Jelang Pilkada, 35 PPPK Damkar BS, Perpanjangan SK
Gusnan di IKN--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Sebanyak 35 orang PPPK Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan menerima SK perpanjangan kontrak, dan diserahkan secara langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos didampingi oleh pejabat struktural dilingkungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan, bahwa ucapan terima kasih kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang sudah berkenan memperjuangkan THL Damkar sehingga bisa diangkat menjadi PPPK.
"Kontrak PPPK Damkar 35 orang sudah diperpanjang, dan ditanda tangani oleh Bupati,"ungkap Erwin Muchin.
Ia juga menyebut Bupati telah mengusulkan formasi PPPK untuk THL Satpol PP dan Damkar pada Tahun 2024 ini. Perpanjangan SK di berikan kepada 35 orang berlaku selama 4 (empat), terhitung penerbitan SK.
"Semoga dengan adanya perpanjang SK ini, semua PPPK Damkar bisa terus memaksimalkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena itu merupakan bentuk kerja nyata yang harus dilakukan,"jelas Erwin.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE.MM menyampaikan agar PPPK Damkar dapat meningkatkan capaian kinerjanya karena akan terus dilakukan evaluasi terhadap kinerja semua PPPK Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Kita berharap PPPK Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan bisa menjaga marwah Satpol PP sebagai Penegak Perda dan Perkada dengan cara tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Perda dan Perkada Kabupaten Bengkulu Selatan,"pungkas Gusnan.