Gusnan - II Sumirat , Daftar ke KPU BS!
Gusnan Daftar ke KPU--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - KPU Bengkulu Selatan, secara resmi menerima berkas Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah (Kada) 2024-2029 Gusnan Mulyadi - II Sumirat mendaftarkan diri untuk maju Pilkada Bengkulu Selatan (BS) pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Gusnan - II Sumirat hadir di KPU BS bersama para partai politik (Papol) pengusung dan pendukung, yaitu Nasdem, Golkar,PKS, serta PSI sekitar pukul 10.00 Wib. Hadir langsung pada pendaftaran Bapaslon Gusnan - II Sumirat Ketua DPD Golkar, Rohidin Mersyah, juga merupakan kakak kandung II Sumirat.
Gusnan Mulyadi menuturkan, saat menyampaikan tujuannya di hadapan para komisioner KPU BS. Yang tidak lain adalah, untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Bengkulu Selatan, dimana bentuk keseriusan adalah didamping empat partai pengusung (Papol), yaitu Nasdem, Golkar,PKS, PSI serta pendukung.
Gusnan - II Sumirat saat menyerahkan berkas pendaftaran Bapaslon Kada ke KPU BS menggunakan topi caping atau tudung, serindag yang merupakan topi sering digunakan para petani saat bertani di sawah.
"Maksut Topi serindag ini memiliki filosofi yang dalam. Salah satuhnya bahwa Gusnan-II Sumirat pasangan Calok kepala daerah yang dekat dengan masyarakat kalangan bawah bukan kalangan atas, ini mengacu untuk menuntaskan pekerjaan yang belum tertuntaskan. Maka dari itu, pada kesempatan ini, menjelaskan bahwa komitmen bersama II Sumirat maju pada Pilkada BS untuk menuntaskan seluruh program yang ada selama ini. Yang mana tujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat BS untuk lima tahu ke depan,"kata Gusnan.
Ia juga mengucapkan banyak terima kasi atas parpol pengusung dan juga berpeluang parpol pendukung lainnya di luar parlementer ikut mendukung Gusnan - II Sumirat pemenangan pilkada.
"Saya ucapkan terima kasi yang sebesar-besarnya dalam dukungan ini, dan dengan harapan program yang telah dijalankan ini dapat berhasil serta berkelanjutan. Sehingga terpilih menjadi pemimpin daerah, sebagaimana jaminan akan menjalin singkronisasi, tanpa meninggalkan pasangan dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan,"jelas