DPRD Fraksi Demokrat Dirhanjoyo Ragu, RAPBD-P Disahkan Sesuai Jadwal
Dirhan Joyo Anggota DPRD Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) tahun 2024 hingga kini belum juga dibahas di tingkat komisi. Padahal Badan Musyawarah DPRD Seluma sudah menjadwalkan bahwa RAPBD P akan disahkan pada Senin 26 Agustus 2024 atau hari terakhir masa jabatan anggota DPRD Seluma Periode 2019-2024.
Anggota DPRD Seluma dari Partai Demokrat, Dirhanjoyo mengatakan dirinya pesimis RAPBD P bisa disahkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Bamus DPRD Seluma.
"Saat ini jadwalnya pembahasan RAPBD P di tingkat komisi. Namun sampai saat ini belum juga dibahas oleh OPD bersama dengan Komisi di DPRD Seluma. Sehingga bisa saja RAPBD P tidak cukup waktu untuk disahkan oleh anggota DPRD periode 2019-2014," kata Dirhanjoyo.
Menurutnya, nota pengantar keuangan RAPBD P sudah diserahkan Bupati Seluma. Kemudian sudah dilakukan rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar keuangan. Sehingga waktunya pembahasan ditingkat komisi.
"Padahal banyak usulan belanja yang harus dibahas bersama. Tapi justru belum juga dilakukan pembahasan ditingkat komisi. Sebaiknya RAPBD P tidak terlalu dipaksakan dibahas oleh DPRD Seluma periode 2019-2024. Jika memang waktunya sudah tidak memungkinkan lagi untuk membahas dan mengesahkan," ujarnya.