Pemkab BS Lelang Kendis, Total Ada 86 Unit
Lelang kendaraan dinas--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu dalam waktu dekat akan melakukan penilaian aset yang akan dilelang, maka diminta kepada pengurus barang yang mengajukan usulan lelang untuk mengecek kelengkapannya.
Kepala BKD Kabupaten BS Nuzmanto M. Adil, ST disampaikan Kabid Aset Bahidin,SE.M.Si menuturkan usulan pelelangan baik roda empat dan roda dua itu tidak lengkap,silakan melakukan pembuatan berita acara terkait kelengkapan kendaraan seperti STNK Hilang dan sebagainya.
"Jangan sampai sesuatu hal yang bisa merugikan baik pihak kita ataupun orang lain yang mendapatkan lelang. Baru-baru ini ada yang menghubungi kami untuk meminta surat keterangan hilang BPKB, dan sampai seperti itu hal tersebut bukan lagi menjadi ranah kami,dan mengapa pada saat menerima lelang kelengkapannya tidak dipertanyakan, bahkan setelah lima tahun baru bertanya,"kata Bahidin.
Untuk penilaian semua kendaraan lelang akan dikumpulkan di BKD untuk dinilai, dan bagi kendaraan yang tidak bisa bergerak lagi maka pihaknya akan datang langsung ke lokasi aset kendaraan seperti contoh kalau aset kendaraan tidak lagi mempunyai ban bagimana mau dibawa ke BKD seperti contoh yang ada di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DPPKBP3A) Bengkulu Selatan.
Sehingga dengan adanya berita acara, maka KPKNL bisa melakukan penilaian yang objektif dalam menentukan berapa besar nilai aset. Maka nantinya siapa yang akan mengambil lelangan sejak awal pemeliknya sudah mengetahuinya. Sedangkan untuk KPKNL melakukan penilaian akan dijadwalkan pada Senin(26/8/2024) mendatang.
"Untuk jumlah aset kendaraan roda empat sebanyak 30 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 56 unit, tapi dari usulan tersebut tidak semuanya akan disetujui, intinya setelah penilaian maka akan mengajukan lelang yang dianggap layak dan menghapus aset,"ucap
Bahidin.
Setelah hasil penilaian akan langsung diserahkan kepada pihak Sekretaris Daerah dan Inspektorat, nantinya pihak KPKNL menunggu dan masukkan kedalam dalam lelang sesuai hasil penilaian.