Program Bantuan RLTH 2026 Mulai Direalisasikan Pemkab BS
Kepala Dinas Perkim Bengkulu Selatan, Teddy Setiawan --
Koranradarseluma.net, Bengkulu Selatan - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mulai merealisasikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026. Sebanyak 10 unit rumah warga yang mendapatkan bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Selatan saat ini memasuki tahap persiapan sebelum pelaksanaan pembangunan.
BACA JUGA: Realisasi APBD KPPN Manna, Capai 1,179 Triliun
BACA JUGA:Lahan BBI Lubuk Kebur Masuk BWSS VII, Permintaan Hibah Ditolak
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pemerintah daerah terus mematangkan berbagai tahapan agar proses rehabilitasi rumah dapat segera dimulai. Salah satu tahapan yang tengah dilakukan yakni survei harga material bangunan bersama para penerima bantuan.
Kepala Dinas Perkim Bengkulu Selatan, Teddy Setiawan mengatakan Surat Keputusan (SK) penetapan penerima bantuan RTLH telah ditandatangani oleh Bupati Bengkulu Selatan. Setelah itu, pihaknya bergerak melakukan survei harga material bangunan di sejumlah toko bangunan yang berada dekat dengan lokasi penerima bantuan.
“SK penerima bantuan sudah ditandatangani Bupati. Saat ini kami sedang melakukan survei harga material bersama penerima bantuan untuk menentukan kebutuhan material yang akan digunakan dalam proses perbaikan rumah,” ujar Teddy, Kamis 25 Juni 2026.
Ia menjelaskan, setelah survei dan penetapan kebutuhan material selesai dilakukan, tahapan berikutnya adalah pembukaan rekening bagi masing-masing penerima bantuan. Dana bantuan nantinya akan langsung ditransfer ke rekening penerima untuk digunakan dalam proses pembangunan atau rehabilitasi rumah.
Menurut Teddy, 10 unit RTLH yang mendapatkan bantuan APBD tahun 2026 tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Pino Raya, Kedurang, Pasar Manna, Kota Manna, Seginim, dan Air Nipis.
Setiap penerima bantuan memperoleh anggaran sebesar Rp20 juta. Dana tersebut terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang yang mengerjakan rehabilitasi rumah.
BACA JUGA:Ogilvy Luncurkan Kompetisi Perdagangan di Singapura, Dukung Masa Depan Perdagangan Kreator.
“Setelah seluruh administrasi selesai, dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima. Harapannya proses pembangunan bisa segera berjalan sehingga masyarakat dapat menempati rumah yang lebih layak dan aman,” tambahnya.
