Radar Seluma.Bacakoran,co

Sebelum Pelantikan DPRD BS Yang Baru, Perubahan APBD Sudah Sah

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati dan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2024--

Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM bersama Wakil Bupati, Rifai Tajudin, S.Sos, Sekda Sukarni, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan pejabat eselon III jajaran Pemkab Bengkulu Selatan. Serta unsur Forkopimda Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

Selanjutnya, pembahasan Raperda Perubahan APBD dilanjutkan pada tahap berikutnya. Sebelum raperda tersebut disepakati atau disahkan menjadi perda."Untuk Perubahan APBD 2024 akan selesai dengan anggota DPRD yang lama, dan sebelum pelantikan anggota DPRD Bengkulu Selatan yang baru kita selesaikan dan dapat disahkan menjadi Perda, karena semuanya sudah terjadwal apalagi nota penjelasan sudah disampaikan,"pungkas Barli.(prw)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan