Bantuan Rumah Ibadah, Setelah APBD Perubahan
Dadang Kosasih Kepala Kesbangpol Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akan menyalurkan bantuan hibah untuk 17 rumah ibadah termasuk juga TPQ. Namun proses bantuan hibah rumah ibadah ini akan dilanjutkan lagi setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disahkan.
Hal ini menyangkut dengan teknis penyaluran yang kini melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma yang sebelumnya oleh Sekretariat Daerah (Setda) melalui Bagian Kesra.
"Untuk prosesnya setelah APBD Perubahan. Dalam hal ini kita melanjutkan proses dari Kesra. Sebelumnya sudah proses sosialisasi," kata Kepala Badan Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi, kemarin.
Tidak hanya itu, pos anggaran yang sebelumnya di Kesra sekarang sudah pindah ke Kesbangpol. "Sebenarnya tidak ada yang salah hanya saja yang berkaitan dengan umat beragama dan rumah ibadah ini kita punya bidangnya. Sehingga pemerintah daerah menilai hibah rumah ibadah ini akan lebih efisien lagi jika di Kesbangpol," sambungnya.
Dia menjelaskan, bantuan rumah ibadah yang sudah dicairkan untuk masjid maupun mushalla tersebar di desa/kelurahan di 14 kecamatan.
Program bantuan rumah ibadah tersebut, kata dia, telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Seluma Tahun 2024.