Radar Seluma.Bacakoran,co

Kasus Tukar Guling Lahan, Mantan Bupati Hadiri Panggilan Jaksa

--

 

 

SELEBAR - Mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH MH pada Rabu (20/12) pagi, akhirnya menghadiri panggilan pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Saat menghadiri panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri, mantan Bupati Seluma terlihat didampingi oleh lima orang lainnya yang terdiri dari simpatisannya. Dari pantauan Radar Seluma, mantan Bupati Seluma menjalani pemeriksaan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri selama 3 jam lebih. Sejak Pukul 09.00 WIB, hingga Pukul 12.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. "Iya, mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi telah menghadiri panggilan kita. Saat ini masih dimintai keterangan," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan, Libatkan Mantan Bupati! Mulkan Hanya Jalankan Perintah

Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Seluma dilakukan didalam penyelidikan (Lid), terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, berupa tanah tahun 2008 yang lalu. Dimana dalam realisasinya diduga kuat ada kerugian negara yang disebabkan oleh sejumlah pihak. Sehingga kasus ini diangkat oleh kejaksaan negeri seluma.

BACA JUGA:Upik Bidin dan Kabid Aset Diperiksa Jaksa, Terkait Tukar Guling Aset Pemkab Seluma

BACA JUGA:Kasus Proses Tukar Guling Lahan Era UP, Kembali Diangkat APH

Pemeriksaan terhadap Murman Efffendi sendiri menyusul setelah diperiksanya mantan DPRD perioder 2004-2009 dan mentan pejabat di era yang sama. Seperti mantan sekda, kabag Tapem, Asisten, hingga kepala BPN. Semua telah dilakukan pemeriksaan. Sehingga dengan telah diperiksanya mantan Bupati ini, kemungkinan arah kasus ini akan mendapatkan titik terang.(ctr)

 

Tag
Share