Tudingan Oknum Karyawan Maling Sawit, Pihak PT MPA akan Dipanggil Polisi
Editor: Erlin Marfiansya
|
Minggu , 18 Aug 2024 - 19:17
Kasatreskrim Polres Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Dikatakan Kasatreskrim, perkara pencurian ini masih berupa pengaduan masyarakat (Dumas), belum diterbitkan laporan perkara (LP). Penerbitan LP akan dilakukan jika nantinya terbukti pihak perusahaan benar melakukan pencurian di kebun milik warga.
"Tidak menutup kemungkinan kita akan terbitkan LP ini nanti. Jika hasil penyelidikan terbukti, TBS yang dipanen merupakan milik warga atau pelapor," pungkasnya.