Radar Seluma.Bacakoran,co

Nilai Investasi Perusahaan Minyak Goreng di Sukraja, Capai Rp 300 miliar

Arlan Aksa,--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Nilai investasi mencapai Rp 300 miliar,  perusahaan minyak goreng di Kabupaten Seluma segera berdiri.

Hanya saja kini,  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) meminta pembaharuan perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau (PKKPR) untuk penempatan mesin.

Hal ini dikarenakan,  lahan  yang direncanakan sebelumnya untuk penempatan mesin produksi merupakan bekas lokasi rawa atau tanah gambut tidak bisa di jadikan lokasi penempatan mesin dan harus digeser sejauh 300 meter ke daratan tanah yang lebih padat. Sehingga membutuhkan perubahan perizinan.

Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) mengatakan, pihaknya telah memintan perusahaan untuk melengakapi perizinan pembaharuan PKPPR.

BACA JUGA:4 Unit Ambulance, Dibagikan Saat Upacara HUT RI

"Sudah kita sampaikan untuk memperbarui perizinan PKPPR dan kini telah di lengkapi oleh Perusahaan. Awalnya mesin itu direncanakan ditempatkan di rawa.

Namun ternyata tidak bisa, dan harus digeser sejauh 300 meter ke daratan. Sehingga membutuhkan perubahan perizinan PKPPR yang baru, " sampainya

 

Menurutnya, PKPPR sebagai salah satu acuan baru dalam perizinan berusaha yang bisa dijadikan sebagai pengganti izin lokasi dan juga izin pemanfaatan ruang dalam membangun serta mengurus tanah.

 

Arlan Aksa memastikan jika perusahaan tersebut telah melengkapi izin, bahwa pabrik minyak goreng di Desa Padang Pelawi dan Kayu Arang  Kecamatan Sukaraja dipastikan bakal beroperasi pada tahun 2025.

 

Pabrik minyak goreng ini,  dikelola dua perusahaan. Kedua perusahaan ini masih satu manajemen, dimana PT Rangg Janu Sawit akan mengolah CPO kemudian hilirnya pada CV Olin Sawit Lestari yang akan mengolah minyak goreng.

 

Tag
Share