Radar Seluma.Bacakoran,co

Rugikan Negara Rp 303 Triliun, Harvey Moeis Cs, Didakwa Pasal Berlapis

Harvey Mois CS--radarseluma.bacakoran.co

“Bahwa uang yang sudah diterima oleh terdakwa Harvey Moeis dari rekening PT Quantum Skyline Exchange dan dari penyerahan langsung (tunai), selanjutnya oleh terdakwa Harvey Moeis sebagian diserahkan ke Suparta untuk operasional Refined Bangka Tin dan sebagian lainnya digunakan oleh terdakwa Harvey Moeis untuk kepentingan terdakwa,” ungkap jaksa. 

Harvey diduga menggunakan uang yang diterimanya untuk membeli tanah, membayar sewa rumah, membeli sejumlah mobil, membeli 88 tas bermerek, membeli perhiasan, hingga untuk keperluan pribadi istrinya Sandra Dewi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan