Radar Seluma.Bacakoran,co

Update Harga Sembako, Berdasarkan SK Mendagri Terbaru, di Kabupaten Seluma

DKP Pantau harga sembako yang mulai merangkak naik--radarseluma.bacakoran.co

Untuk menjaga ketersedian dan kestabilan harga Disperindagkop rutin setiap minggu melakukan pengecekan ke pasar. Yang mana hal ini dilakukan mencegah praktik praktik oknum oknum nakal di pasar.

 

" Kadang kadang kenaikan harga ini ada oknum oknum pedagang nakal  yang semaunya menaikan salah satu unsur bahan pokok, tapi itu tidak seluruh. Untuk itu kami dari disperindagkop rutin melakukan pengecekan ke pasar, " ujarnya.

 

Ditambahkannya,  ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik  kenaikan harga yang tidak wajar. Upaya ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

 

 

Ditambahkannya lagi memang saat ini memasuki Kemarau, kemungkinan harga bahan pokok sektor pertanian memang mengalami kenaikan. Akan tetapi tidak signifikan apa yang ditakutkan.

 

 

Berikut Daftar Bahan Pokok berdasarkan surat menteri dalam negeri, Nomor: 500/2316/IJ terkait laporan pengawasan pengendalian inflasi daerah.

 

A. beras

 

1.Beras IR 64  (Medium) : Rp 13.125 per kg

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan