3 Media Online Diperiksa Jaksa, Tidak Sinkron Kuitansi Pembukuan di Setwan
--
SELEBAR - Dari beberapa media online yang dilakukan pemanggilan oleh tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Di dalam pendalaman pengusutan pengelola anggaran belanja rutin di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tahun 2021.
Pada Selasa (12/12), baru tiga media online yang menghadiri panggilan pihak penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Sedangkan beberapa media online lainnya belum menghadiri panggilan pihak penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Untuk dimintai keterangan (Klarifikasi).
"Sejauh ini baru tiga teman-teman media yang hadir. Untuk jadwal pemanggilan kita jadwalkan sampai besok (Red, hari ini)," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
BACA JUGA:Mangkir, Jaksa Kembali Akan Panggil Pihak Ketiga! Dalami Dugaan Belanja Fiktif Sekretariat Dewan
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Terlihat ketiganya dilakukan pemeriksaan diruang Pidsus Kejaksaan Negeri, secara terpisah. Pemeriksaan dilakukan untuk mengkonfirmasi, terkait pembayaran kegiatan bahan bacaan. Yang mana dalam pendalaman pengusutan pengelola anggaran belanja rutin di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021. Terdapat anggaran pembayaran kegiatan bahan bacaan dengan anggaran mencapai kurang lebih Rp 500 juta.
"Kita memintai klarifikasi (Mengkonfirmasi) terkait pembayaran kegiatan bahan bacaan," ujarnya.
Dikatakan Gufroni, dari keterangan beberapa media online. Didapatkan adanya fakta-fakta yang tidak sinkron di dalam kuitansi pembayaran dengan buku kas umum bendahara. Pemeriksaan terhadap media online kembali akan dilanjutkan pada Rabu (13/12) mendatang.
BACA JUGA:Dalami Dugaan Belanja Fiktif Korupsi Sekretariat Dewan Seluma, Jaksa Kembali Periksa Pihak Ketiga