Bandel, Dua Anggota DPRD Seluma Terpilih, Belum Serahkan LHKPN KPK ke KPU
Editor: Erlin Marfiansya
|
Rabu , 31 Jul 2024 - 10:22
Hety Novita Sari, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu-Tri Suparman-radarseluma.bacakoran.co
Menyikapi hal ini, KPU Kabupaten Seluma hanya memberikan batas waktu hingga tanggal 6 Agustus mendatang.
"Iya, kita tunggu paling lambat sampai tanggal 6 Agustus mendatang," pungkasnya.