Radar Seluma.Bacakoran,co

Kejari dan Polres Dampingi Bawaslu Seluma, Tekan Pelanggaran Jelang Pilkada 2024

Sentra Gakkumdu--radarseluma.bacakoran.co

 

Koranradarseluma.net - Dalam rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang akan digelar rutin oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma.

Dimana, rakor ini diadakan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilihan umum (Pemilu). Dalam mengawal pengawasan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2014 ini.

Diharapkan dapat mengurangi pelanggaran selama pelaksanaan tahapan Pilkada.

Dalam Sentra Gakkumdu, terdapat tiga lembaga yang akan menetapkan putusan terkait dengan pelanggaran dan tindak pidana Pemilu, Yakni dari Kepolisian, Kejaksaan dan juga Bawaslu.

Dikatakan Eko Darmansyah, SH selaku Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Seluma, dalam penanganan dugaan pelanggaran pidana Pemilu. Harus mengedepankan kepastian hukum.

Gakkumdu perlu melakukan penyamaan persepsi tentang unsur-unsur dalam pasal ketentuan pidana Pemilu.

BACA JUGA:Apes, Tergiur Harga Mobil Second Murah, Malah Rugi 79 Juta

BACA JUGA:Menangkan 1 Unit Toyota New Calya, di Jalan Santai HUT Agung Concern

"Dari Kejaksaan Negeri Seluma menyampaikan bahwa, terkait dengan alur penanganan perkara tindak pidana. Untuk proses nya sendiri sudah jelas. Kemarin kita sudah berdiskusi panjang, untuk proses nya nanti tetap didampingi dari awal hingga akhir," sampainya.

 

Terlebih ada beberapa Pasal yang masih perlu dikoordinasikan kembali ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, maupun ke Bawaslu RI. Kejaksaan Negeri Seluma akan melakukan penanganan dugaan pelanggaran pidana Pemilu dengan proposional dan professional. Serta berkomitmen untuk melakukan koordinasi dan komunikasi secara rutin bersama Sentra Gakkumdu

 

"Untuk proses tetap akan kita damping dari awal hingga akhir. Memang dari produk baru Bawaslu terkait dengan penanganan perkara pelanggaran Pemilu ini, memang masih ada beberapa Pasal yang sedikit koreksi. Sehingga masih perlu dikoordinasikan kembali ke Bawaslu Provinsi Bengkulu maupun ke Bawaslu RI untuk solusinya," pungkasnya.

Tag
Share