Minim Replanting di Seluma, Akibat Minim Sosialisasi
Kepala Dinas Pertanian Seluma, Arian Sosial, S.SOs, M.Si--radarseluma.bacakoran.co
Dilanjutkannya bahwa untuk program replanting sendiri prosesnya membutuhkan waktu lama karena banyak adminitrasi yang harus dilengkapi oleh pemilik lahan atau kelompok tani yang akan diajukan program replanting. Sampainya untuk Gapoktan sendiri yang mengusulkan untuk replanting sendiri minimal lahan yang diajukan 50 hektare sedangkan pengajuan melalui koperasi tidak harus sampai 50 hektare melainkan jarak antar kebun sawit yang akan replanting tidak lebih dari 10 km.
" Masyarakat yang mengusulkan program replanting minimal lahan yang diajukan 50 hektare, harus dipastikan komoditi pertanian yang diusulkan memang benar tanaman sawit" jelasnya. (ndo)