Soal Masa Jabatan Bupati, DPRD Kembali ke Kemendagri
sugeng Zonrio--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma akan kembali melakukan koordinasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Guna menanyakan masa jabatan Bupati Seluma dan Wabup Seluma yang dilantik pada 26 Februari tahun 2021 lalu dan juga soal pelantikan anggota DPRD Seluma terpilih periode 2024-2029.
Terkait masa jabatan Bupati Seluma Erwin Octavian saat ini, DPRD Seluma perlu mengetahui masa jabatan Bupati Seluma dan Wabup Seluma ini mengingat saat ini Kabupaten Seluma juga termasuk daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak.
Dimana sesuai jadwal KPU RI pada 27 November akan dilakukan pemungutan suara serentak pemilihan kepala daerah.
"Insya Allah pekan depan kami akan koordinasi kembali dengan Mendagri terkait dengan masa jabatan Bupati Seluma dan Wabup Seluma.
BACA JUGA:Penjaga Sekolah, Staf TU dan Operator Sekolah Diusulkan Jadi PPPK
Termasuk juga terkait dengan kapan pelantikan anggota DPRD terpilih," kata Sugeng Zonrio, SH Wakil Ketua I DPRD Seluma, kemarin.
Menurut Sugeng saat ini masih belum jelas soal jabatan kepala daerah. Pasalnya ada wacana jabatannya tetap sampai dengan lima tahun dan atau hanya sampai dengan Februari 2025.
"Apakah genap lima tahun sehingga akan berakhir pada 2026 mendatang. Atau hanya empat tahun, serta akan berakhir pada 2025 tahun depan. Inilah yang perlu kita pertanyakan ke Mendagri," tegasnya.
Terlepas dari hal itu, Waka DPRD Seluma juga berharap agar Bupati Seluma dan Wabup Seluma tetap bisa melaksanakan kepemimpinannya di Kabupaten Seluma dengan baik. Serta melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan.