Radar Seluma.Bacakoran,co

Survei Ekonomi Pertanian, Tahap Pengolahan Data

Survei ekonomi pertanian--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Seluma telah melaksanakan Program Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024 yang menyasar ratusan rumah tangga, masih berlangsung. 

Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali ditahun berakhiran 3 sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Survei ini juga dilakukan untuk mengumpulkan informasi mengenai pendapatan, pengeluaran di bidang unit usaha pertanian.

"Pada pertengahan tahun 2024 tepatnya 1- 30 Juni 2024 BPS kembali telah menyelenggarakan rangkaian kelanjutan kegiatan Sensus Pertanian yang telah diselenggarakan pada tahun 2023 yang lalu,

SEP ini merupakan salah satu kegiatan yang tercakup dalam Sensus Pertanian 2023 (ST2023), SEP dilakukan untuk memperoleh informasi tentang aspek ekonomi dari unit usaha pertanian seperti Informasi pendapatan, pengeluaran, dan lain sebagainya.

Sekarang tahapannya adalah pengolahan data," kata Novrizal Kepala BPS Seluma melalui koordinator Ardi, kemarin.

BACA JUGA:Interaksi Langsung Dengan Marmut, Wisata Edukasi di Selupuh Rejang

BACA JUGA:Pastikan Dukung Non Kader, Pekan Depan Depan, PDIP Umumkan Dukungan Pasangan Calon di Pilkada 2024

SEP 2024 ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan data pertanian di tingkat nasional dan internasional. 

Sebagaimana diketahui pertanian memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional, termasuk penyerapan tenaga kerja dan kontribusi devisa melalui sektor agribisnis.

Ketersediaan data yang akurat dan terkini sangat penting untuk mendukung perencanaan dan kebijakan pemerintah.

SEP sendiri melalui tahap perencanaan, pengumpulan, dan pengolahan data, SEP 2024 diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi ekonomi sektor pertanian di Kabupaten Seluma. Melalui SEP ini nanti akan diketahui secara rinci ekonomi pertanian di Kabupaten Seluma yang selanjutnya akan menjadi acuan atau arah kebijakan pemerintah.

Tag
Share