Hibah Pilkada Tahap II, Diproses Pekan Depan
Kepala Kesbangpol Dadang Kosasih--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma belum menerima 100 persen mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Seluma untuk menyelenggarakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
KPU dan Bawaslu baru dapat 40 persen atau masing-masing,
KPU Rp10,4 miliar dan Bawaslu Rp3,6 miliar. 60 persen hibah Pilkada jika tidak ada halangan akan dibayarkan pada bulan ini. "Untuk hibah Pilkada 60 persen atau tahap kedua Insya Allah akan diproses pekan depan," kata H Dadang Kosasi, ST, MT Kepala Kesbangpol Seluma, kemarin (2/7).
Menurutnya, regulasi pencairan dana hibah Pilkada diatur dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen. Untuk tahap kedua dicairkan paling lambat lima bulan sebelum pelaksanaan Pilkada. Sehingga dipastikan cair pada bulan Juli ini.
Melalui NPHD ini, Pemda Seluma ingin memastikan bahwa, pada Pilkada tahun 2024 nanti telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing.
Erwin mengatakan, anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini ini adalah Rp26 miliar untuk KPU dan Rp9 miliar untuk Bawaslu.
Sesuai amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota. Dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut maka pemerintah daerah kabupaten Seluma dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.