Tim Saber Pungli, Pantau Pelaksanaan PPDB
Ketua Tim Saber Pungli--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini berlangsung di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Seluma. Pada saat ini telah menerjunkan tim Satgas Saber Pungli. Dalam pengawasan PPDB di wilayah Kabupaten Seluma.
"Terhitung pelaksanaan PPDB, baik itu di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Tim Satgas Saber Pungli melakukan pengawasan.
Dengan telah kita bentuknya tim Satgas Saber Pungli," sampai Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kabupaten Seluma, Kompol Tatar Insan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Diterangkannya, pemantauan yang telah dilakukan saat ini sesuai hasil rakor dan evaluasi kerja dengan UPP Saber Pungli Provinsi Bengkulu.
Maka dari itu, PPDB yang kini sedang berlangsung menjadi bagian dari pengawasan tim. Bukan itu saja, indikasi dugaan pungli lainnya masih dalam kegiatan lainnya.
BACA JUGA:Gara-gara Senggolan Saat Joget, Warem Talang Durian Telan Korban, Pengunjung Warem Tewas Ditikam
BACA JUGA: Warem Talang Durian, Harus Jadi Atensi Polda, Kejadian Berdarah Sudah Berulang
"Tim juga tengah memonitor indikasi pungli pada kegiatan lainnya di Kabupaten Seluma ini. Namun masih menunggu laporan tim yang tengah bekerja dilapangan," ujarnya.
Tatar juga menerangkan, jika sejauh ini tim UPP Saber Pungli yang terdiri dari pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat telah turun melakukan pengawasan secara berkala. Baik itu ke tingkat SD, SMP hingga SMA sederajat yang sangat rawan terjadi Pungli pada penerimaan siswa-siswi baru. Sebab pemerintah telah menyiapkan aturan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024.
"Jika orang tua memasukkan anaknya ke sekolah harus mengikuti aturan yang berlaku. Jika terjadi kecurangan dari pihak sekolah dan tidak sesuai aturan, apalagi ada yang membayar maka pihaknya akan langsung turun ke lapangan dan melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.