Radar Seluma.Bacakoran,co

KTP Dicatut Calon Gubernur, Wartawan Lapor KPU

Wartawan lapor KPU Seluma--radarseluma.bacakoran.co

Bawaslu Kabupaten Seluma akan menindaklanjuti aduan tersebut berdasarkan surat Intruksi Bawaslu RI Nomor 82 tahun 2024 tentang identifikasi potensi kerawanan dan strategi pencegahan pada pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pilkada Seluma tahun 2024 dipastikan tanpa pasangan calon (paslon) perseorangan atau independen.

Tag
Share