Radar Seluma.Bacakoran,co

Perda Pakaian Adat, Tunggu Pengajuan BMA

Halal bihalal dengan tokoh adat--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur soal pakaian adat di Kabupaten Seluma, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyampaikan hal itu diusulkan oleh Badan Musyawarah Adat (BMA).

Dalam hal ini Bidang Budaya hanya melakukan pendampingan saja. "Untuk Perda pakaian adat nanti BMA yang akan mengusulkan. Kita hanya melakukan pendampingan saja," ujar Kabid Kebudayaan Een Ruziandi, kemarin. 

Sebelumnya Bupati Seluma menilai saat ini belum ada penyatuan persepsi tentang bagaimana pakaian adat Kabupaten Seluma. 

Dan dirinya mendeadline agar persoalan ini rampung dalam kurun waktu dua bulan. Sehingga ke depan apabila sudah ada penyatuan persepsi maka akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda). 

BACA JUGA:Baju Adat Dideadline Dua Bulan

"Masih dalam suasana lebaran hari ini (kemarin) kita melaksanakan halal bi halal dengan perwakilan tokoh BMA dan tokoh masyarakat. Yang kita bahas tadi soal baju adat saya beri deadline dua bulan.

Selain itu juga tadi juga ditampilkan lima jenis silat yang ada di Kabupaten Seluma," ungkap bupati belum lama ini. 

Erwin, adat istiadat menjadi identitas suatu daerah. Sehingga sudah sepatutnya jika seluruhnya menjaga ada istiadat ini sebagai bentuk pelestarian, agar tidak punah di telan zaman.

"Ke depan kegiatan ini akan kita lakukan setiap tahunnya, dengan melihat anggaran yang ada," urainya. 

Sejumlah silat yang ditampilkan dalam kegiatan ini nantinya akan dibuat buku dan dijadikan video sebagai dokumentasi sehingga dapat menarik minat generasi muda untuk mempelajari dan melestarikannya."Kita akan bukukan dan akan divideokan sehingga nanti dapat menarik minat generasi muda untuk mulai belajar dan memahami apa adat dan istiadat di Kabupaten Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan