Radar Seluma.Bacakoran,co

Kembali Ingkar Janji, Korban Ancam Laporkan Kades Lubuk Betung Seluma Ke Polisi

surat perjanjian--radarseluma.bacakoran.co

 

Lantaran merasa dipermainkan, membuat korban pun akan melaporkan Kepala Desa Lubuk Betung ke pihak Kepolisian. Dimana diketahui, sebelumnya surat perjanjian tersebut telah dibuat oleh Kepala Desa Lubuk Betung di rumah kediamannya. Surat perjanjian tersebut dibuat langsung oleh Kepala Desa Lubuk Betung di atas Materai 10.000.

 

Diketahui sebelumnya, jika Kepala Desa Lubuk Betung ditagih hutang dan lari ke halaman belakang kantor desanya karena ditagih hutang. Kejadian tersebut terjadi Selasa 4 Juni 2024.

 

Video tersebut seorang ibu-ibu tersebut bernama Ella Puspitasari warga Kecamatan SAM. Dikatakannya bahwa Kades tersebut meminjam uangnya sebesar Rp 16 Juta yang dipinjamkan selama 3 kali berturut-turut.

Pertama sebesar Rp 5 Juta, lalu dipinjamkan lagi sebesar Rp 8 Juta hingga pinjaman ketiga sebesar Rp 3 Juta.

 

"Sudah 3 kali saya pinjamkan uang, janjinya dulu selama menjabat kades uangnya dapat dikembalikan," ujarnya.

 

Dirinya juga mengatakan, bahwa kepala desa meminjam uang untuk bayar kuliah anaknya. Hanya saja, setelah dipinjamkan pada awal Tahun 2024 yang lalu. Sampai dengan saat ini kades tak kunjung kembalikan uang tersebut. Pada saat Ella melakukan penagihan secara langsung namun kades kerap bersembunyi dan melarikan diri.

 

"Sudah lama uang saya ini dipinjam . Pertama pinjam uang Rp 5 juta. Lalu minjam lagi Rp 8 juta dan kemudian minjam lagi sebesar Rp 3 juta. Tapi ya begitulah, setiap kita tagih pembayaran Kades mala bersembunyi dan melarikan diri," tegasnya.

 

Dalam proses hutang piutang ini tidak hanya lewat mulut ke mulut saja. Namun sudah di atas kertas dan materai. Hal tersebut lah yang membuat dirinya tidak segan akan melaporkan ulah Kepala Desa Lubuk Betung ke penegak hukum, jika hutangnya tak kunjung dibayarkan oleh yang bersangkutan.

Tag
Share