Radar Seluma.Bacakoran,co

Gelar Razia Gabungan, Operasi Patuh Pajak, Satlantas Polres Seluma Amankan 13 Ranmor

Razia gabungan--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Dalam upaya patuh pajak bagi para pengendara yang mengalami penunggakan pajak. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma Polda Bengkulu bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Seluma dan Jasa Raharja, menggelar giat razia gabungan.

 

Dalam giat razia gabungan yang digelar pada Rabu (5/6) sore, sekitar Pukul 15.30 Wib. Digelar di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma. Tepatnya berada di depan Mako Polres Seluma yang berada di Kelurahan Selebar, Kecamatan Seluma Timur. Dengan terget kendaraan bermotor yang menunggak pajak ataupun mati pajak.

 

"Target kita kendaraan menunggak ataupun mati pajak. Dalam giat ini kita bekerjasama dengan Satlantas Polres Seluma dan juga pihak Jasa Raharja," sampai Kepala UPTD PPD Samsat Kabupaten Seluma, Alam Syukur, MPd saat dikonfirmasi Radar Seluma.

BACA JUGA:PPPK Bisa 'Sekolahkan' SK, dengan Limit Rp200 Juta

BACA JUGA:PPPK Bisa 'Sekolahkan' SK, dengan Limit Rp200 Juta

BACA JUGA:Anggaran Rp500 Juta, Alun Alun Tais Sedang Proses Lelang

Jika dalam giat ditemukan kendaraan baik roda dua maupun roda empat menunggak pajak atau mati pajak. Maka akan langsung diarahkan ke mobil Samsat keliling (Samling) yang telah disiapkan di lokasi giat razia gabungan.

 

"Dalam giat ini kita menyiagakan mobil Samling. Jadi jika terjaring kendaraan menunggak atau mati pajak. Langsung kita arahkan ke mobil Samling untuk membayar tunggakan pajak tersebut," ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, SSos MH didampingi Kanit Regiden, Ipda Abdul Aziz Ash Shiddiq, STrk saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, selain menertibkan kendaraan menunggak dan mati pajak. Dalam giat ini pihaknya juga menertibkan kendaraan yang tidak mematuhi aturan dan tata tertib berlalulintas.

Tag
Share