Radar Seluma.Bacakoran,co

24 Juni, Pantarlih Dibentuk

Ketua KPU Seluma, Henry Arianda--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Usai melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Kabupaten Seluma sesuai tahapan pemilu 2024, akan membentuk Panitia Pendata Pemilih (Pantarlih) yang rencananya akan diselenggarakan pada 24 Juni. 

Komisioner KPU Kabupaten Seluma, Anang Erma Dona mengatakan Pantarlih yang akan direkrut nanti sesuai kebutuhan setiap TPS. Kalau pada Pemilu lalu KPU Kabupaten Seluma akan merekrut sebanyak 658 orang petugas Pantarlih.

"Untuk Pantarlih mulai rekrut tanggal 24 Juni. Masa kerjanya satu bulan. Terkait dengan jumlah akan disesuaikan dengan jumlah TPS. Jelas berkurang dibandingkan dengan Pemilu lalu. Karena jumlah TPS saat Pilkada juga berkurang," kata Dona, kemarin. 

Lanjutnya, tugas Pantarlih sama halnya seperti sensus penduduk untuk mencocokkan dan meneliti data penduduk setiap KK.

"Iya tugasnya hampir sama dengan sensus penduduk lah, mana yang sudah meninggal dunia, ada anggota keluarga yang bertambah atau berkurang misalnya pindah domisili itu wajib dicatat," sambungnya. 

BACA JUGA:Nyadap Karet, Warga Lubuk Telentang Seluma Diserang Beruang Madu

BACA JUGA:Ini Parah Ni..Dua Guru di Seluma Buron, Rugikan Negara Rp 500 Juta

Berikut tugas Pantarlih, membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih

Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tag
Share