Radar Seluma.Bacakoran,co

Ini Parah Ni..Dua Guru di Seluma Buron, Rugikan Negara Rp 500 Juta

sekda seluma, H Hadianto--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang status guru di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu pada saat ini telah tengah dicari.

Hal tersebut diketahui lantaran, tidak melaksanakan tugas sejak tahun 2021 yang lalu. Sehingga gaji yang dibayarkan menjadi temuan dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Adapun kedua ASN yang berprofesi sebagai guru di Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma. Yakni diketahui berinisialkan Mi dan JA keduanya diketahui juga bertugas di salah satu SMP di wilayah Kecamatan Sukaraja.

Bahkan Mi dan JA juga diketahui merupakan pasangan suami istri. 

Keduanya merugikan uang negara sebesar mencapai Rp 500 juta. Lantaran diketahui tidak melaksanakan tugas sejak 2021 lalu. Sehingga gaji yang dibayarkan menjadi temuan audit BPK RI.

BACA JUGA:Total Anggaran Seragam Gratis, Rp 1.5 Miliar

BACA JUGA:Antisipasi Oknum Jual-Belikan Bubuk Abate, Dinkes Seluma Tegaskan Bubuk Abate Gratis

Terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi Radar Seluma, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma H Hadianto, SE MSi membenarkan terkait dengan hal tersebut. Saat ini guru pasangan suami istri ini sedang dicari untuk dimintai pertanggungjawaban atas temuan ini.

 

"Kami minta Mi dan JA ini kooperatif. Segera menghadap untuk menyelesaikan temuan ini," sampai Sekda.

 

Sekda juga mengatakan, jika Mi dan JA saat ini telah dilakukan diberhentikan dengan tidak hormat sejak bulan Oktober 2023 yang lalu. Temuan kerugian negara timbul dikarenakan keduanya terus menerima gaji padahal sudah tidak melaksanakan tugas lagi. Sehingga oleh BPK RI perwakilan Bengkulu menjadi temuan yang harus dikembalikan.

 

Tag
Share