Pemutihan, Penerimaan Pajak Kendaraan Over Target Capai Rp 16 Miliaran
--
SELEBAR - Sejak mulai dibuka program pemutihan pajak kendaraan dari tanggal 1 Agustus hingga 30 November tahun 2023 ini. Penerimaan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan UPTD Samsat Kabupaten Seluma dengan Polres Seluma melebihi target yang ditetapkan. Di dalam realisasi pendapatan dan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Seluma sudah melebihi target. Tercatat hingga dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 30 November 2023. Pajak kendaraan bermotor mampu terealisasi sebesar Rp 16.197.898.500 atau sebesar 106,99 persen dari target sebesar Rp 15.139.997.092. "Jadi untuk target yang kita dapatkan telah mencapai target pencapaian," sampai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Seluma, Alam Syukur, MPd saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.
Disampaikan Alam, terpenuhinya target pajak kendaraan bermotor. Diakuinya lantaran adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu, selama 4 bulan terakhir. Program pemutihan kendaraan ini mendapat respon positif dari masyarakat. Karena selama 4 bulan digelar, pajak kendaraan bermotor mengalami peningkatan cukup yang cukup drastis. Karena dari sebanyak 4.515 unit kendaraan membayar pajak sebesar Rp 4 miliar lebih.
"Alhamdulillah, dari target yang dibebankan ke kita di dalam program pemutihan pajak. Sampai akhir ini telah mencapai target di dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor," ujarnya.
Berbeda dengan pajak kendaraan bermotor. Penerimaan pajak dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dikatakan Alam, belum mencapai target. Yakni dari target Rp 10.586.866.100 hanya terealisasi Rp 9.216.032.000. Atau baru terealisasi 87,05 persen dari target. Hal tersebut membuat UPTD PPD Samsat Kabupaten Seluma saat ini tengah berupaya untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak dan membuatnya lebih mudah, lebih dekat dan lebih terjangkau bagi masyarakat.
Dengan menjalankan layanan melalui Samsat keliling di berbagai desa dan kelurahan setiap bulannya. Upaya jemput bola ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Terutama warga pedesaan yang sebelumnya harus melakukan perjalanan jauh ke kantor Samsat di Ibu Kota Kabupaten. "Kita berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan memastikan pajak kendaraan terbayar," pungkasnya.(ctr)