Radar Seluma.Bacakoran,co

Biaya Perpisahan Rp550 Ribu, Disdikbud Segera Panggil Guru PAUD

DInas Pendidikan dan kebudayaan Seluma--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma akan segera memanggil guru dan kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tiga Putri Talo dan pelaksana perpisahan gabungan 12 PAUD.

Pemanggilan ini sehubungan dengan biaya perpisahan sebesar Rp550 ribu per orang anak menjadi polemik setelah banyak dikeluhkan wali murid.

"Rencananya Senin (3/6) kita panggil. Kita minta klarifikasi dulu soal hal ini," kata Subur Kepala Bidang (Kabid) PAUD Disdikbud Seluma, kemarin (31/6).

Memang biaya perpisahan yang disebut oleh pelaksana maupun guru adalah kesepakatan bersama ini terbilang fantastis untuk ukuran anak PAUD.

Apalagi dengan kondisi ekonomi saat ini. Belum diketahui kegunaan uang Rp550 ribu itu untuk apa saja. "lni sangat fantastis untuk ukuran anak PAUD nol besar.

BACA JUGA:KPU Ingatkan Caleg Terpilih, Wajib Sampaikan LHKPN

BACA JUGA:Setahun Rp8,2 Miliar untuk Bayar Jamkesda

Memang betul saya tidak hadir saat rapat tetapi ini sangat besar bahkan di Kabupaten Seluma ini hanya terjadi di PAUD Napal Melintang," jelas salah satu wali murid Syahrul Adha. 

Oleh karena itu, agar momentum perpisahan ini tidak menjadi kedok bisnis Syahrul sangat mengharapkan agar Disdikbud Seluma mengambil langkah tegas sehingga ke depan hal serupa tidak terjadi lagi. "Anak saya SMP juga perpisahan tapi tidak sebesar itu," tukasnya. 

Seperti yang diketahui ada 90 siswa yang akan melaksanakan perpisahan PAUD gabungan ini masing-masing dipatok Rp550 ribu dengan total keseluruhan biaya Rp49.500.000. Rp550 ribu tersebut seluruhnya dibebankan kepada murid mulai dari kursi tenda dan lainnya. 

Terkait informasi tersebut Radar Seluma konfirmasi Guru PAUD Tiga Putri. Disampaikan Hurusti jumpah biaya tersebut merupakan hasil kesepakan wali murid.

''Sebelum kami musyawarah dengan wali murid, kami rapat PC terlebih dulu. Kemudian kami rapat bersama wali murid dan wali murid sepakat dengan hasil rapat tersebut.

Waktu rapat wali murid memang orang tua siswa baik kakeknya tidak hadir dalam musyawarah sehingga tidak mengetahui kesepakan dalam rapat tersebut.

Tag
Share