3 Terdakwa Korupsi Setwan Seluma, Jadi Saksi Antar Terdakwa
Editor: Erlin Marfiansya
|
Kamis , 30 May 2024 - 17:18
Sidang 3 terdakwa setwan--radarseluma.bacakoran.co
Usai mendengarkan keterangan para terdakwa. Ketua Majelis Hakim memutuskan. Jika sidang dugaan korupsi pada belanja operasional Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021. Akan dilanjutkan kembali pada tanggal 5 Juni 2024 mendatang.
"Untuk agenda selanjutnya akan digelar pada Minggu depan yakni pada tanggal 5 Juni mendatang. Dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU," pungkasnya