Febrinanda, Ketua BPC HIPMI Seluma
Bupati hadiri Muscan Hipmi--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - BPC HIPMI Kabupaten Seluma menggelar kegiatan Muscab dan Diklatcab tahun 2024 dengan bertema cetak pengusaha muda majukan daerah, wujudkan Seluma Alap, bertempat di Hotel rizky Pasar Tais, Selasa (21/5).
Ketua Steering Committee, Hengki Satrio, mengatakan musyawarah cabang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi HIPMI untuk tingkat cabang di kabupaten atau kota.
“Muscab dilaksanakan setiap tiga tahun sekali sesuai dengan masa bakti, masa bakti telah berakhir, sehingga harus diadakan Muscab guna membentuk pengurus masa bakti 2024-2027,” ungkap Hengki.
Hasil dari rapat pleno dalam musyawarah cabang, Febrinanda Putra Pratama terpilih sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Seluma untuk masa bakti 2024-2027 secara aklamasi.
Sedangkan untuk kepengurusan lengkap akan dipilih oleh Ketua Umum yang baru dengan dibantu dua orang formatur yang terdiri dari satu orang BPC HIPMI pengurusan yang lama dan satu orang dari BPD HIPMI Bengkulu.
BACA JUGA:Kamis, Hari Terakhir Tes Wawancara Calon PPS
BACA JUGA: Pemda Bengkulu Selatan Ciptakan Hatrick, Raih WTP 3 Kali Berturut
Sementara Ketua Umum BPC HIPMI Seluma periode 2021-2024, April Yones, dalam laporan pertanggungjawaban menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia.
Telah mensukseskan acara Muscab dan permohonan maaf dalam periode kepengurusan masih banyak kekurangan.
Kedepan kata April Yones adalah masa-masa yang berat bagi ketua umum terpilih dalam menahkodai HIPMI Seluma.
Mustahil karya akan tercipta dan tergapai tanpa bantuan serta dukungan moril dari segenap keluarga besar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Seluma.
“Saya menghimbau kepada Ketum yang baru untuk melibatkan kepengurusan yang lama dan dapat menerima segala saran, kritikan dan masukan,” ungkap dia.
Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian hadiri kegiatan pendidikan dan pelatihan Cabang (Diklatcab) sekaligus Musyawarah Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Seluma.