Anak Dibawah Umur Dapat Kekerasan Seksual, DP3APPKB Siapkan Psikolog
Rosdiana, Kepala DPPA dan KB--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Seluma, siap melakukan pendampingan kepada anak dibawah umur yang dilecehkan dan dapat kekerasan seksual, serta perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dikatakan Kepala DP3APPKB, Rosdiana, S.Sos, M.Si bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan kondisi psikis anak dan memberikan penguatan mental anak untuk meminimalisir trauma psikis anak sehingga anak dapat melangsungkan kehidupan selanjutnya secara normal.
" Bagi masyarakat Kabupaten Seluma kami siapkan psikolog bagi yang membutuhkan pendampingan, silahkan datang ke DP3APPKB kami akan membantu sampai dengan selesai.
Misal anak yang mengalami kekerasan seksual pastinya mentalnya akan terganggu,jadi sangat diperlukan pendampingan yang dapat membantu mengembalikan psikis dan mental anak" jelas Rosdiana, Senin (6/5).
BACA JUGA:Borong Partai Pengusung, Erwin Daftar ke Enam Partai Sekaligus
BACA JUGA:Surati Kejari dan Kejari, Murman Sebut Toton Selaku Aktor Pembebasan Lahan
Dilanjutkannya, beberapa kasus di Kabupaten Seluma DP3APPKB Kabupaten Seluma selalu melakukan pendampingan.Untuk diketahui, tahun 2022 yang lalu tercatat ada 18 kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Kemudian bertambah 7 kasus pada Maret 2023 yang saat didampingi Dinas DP3APPKB Kabupaten Seluma.
Dalam konteks hukum berdasarkan UU No 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pelaku dapat terancam 15 tahun dipenjara karena dapat dikenakan pasal berlapis.
Beberapa pelecehan terjadi pada anak umur dibawah umur di Kabupaten Seluma sungguh sangat miris terjadi, Motif kejahatan yang dilakukan sangat bervariasi dalam memenuhi hasrat seksualnya, yang berimbas pada korban anak di bawah umur. Dalam kejadian ini, hampir dapat diprediksi anak akan mengalami traumatis dan depresi yang berkepanjangan karena harus menanggung malu seumur hidup.
" Korban yang mengalami kekerasan seksual pada anak usia dini dapat berakibat fatal bagi dirinya sendiri dan orangtua korban. Anak akan merasa terkucilkan dan merasa dirinya tidak berharga" jelasnya.