Radar Seluma.Bacakoran,co

Sempat Kabur, Polres Seluma Ringkus Dua Pelaku Pencurian Mobil

Pelaku curanmor berhasil diringkus--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Dengan di Backup oleh Jatanras Polda Bengkulu dan Satreskrim Polres Kepahiang.

Berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

Yakni pencurian mobil jenis Suzuki Futura ST 150 Pick Up warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 9069 PA, milik Nopi Angga Putra (30) seorang petani warga Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

"Dari hasil penyelidikan anggota Satreskrim Polres Seluma dengan di Backup Jatanras Polda Bengkulu dan Polres Kepahiang. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/IV/2024/SPKT/Polres Seluma/Polda Bengkulu, tanggal 23 April 2024.

Kita berhasil mengungkap dua pelaku tindak pidana pencucian dengan pemberatan (Pencurian mobil)," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH pada saat Press Conference yang digelar di Mapolres Seluma pada Senin (6/5) siang.

BACA JUGA:Hari Ini Jaksa Kembali Jadwalkan Pemangilan Toton SH, Kasus Tukar Guling Lahan Aset Pemkab Seluma

BACA JUGA: Ambrol, Jembatan Matan Terancam Putus

Dalam Press Conference yang dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH. Dengan didampingi oleh Kasi Humas, AKP Andi Winawan, SE MM bersama Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH dan Kanit Pidum, Ipda Bambang Ilyadi.

Kedua pelaku pencurian mobil yang berhasil dibekuk diketahui bernama, Azhari WD (59) warga Kelurahan Sungailis, Kecamatan Kalidoni Kota Palembang Provinsi Sumsel. Serta Yulianto (33) seorang Konstruksi warga Desa Margomulyo, Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kedua pelaku diamankan di rumah Yulianto yang berada di Desa Margomulyo, Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah. Pada saat kedua pelaku sedang memodifikasi mobil hasil curiannya.

Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku tak berkutik dan langsung diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Seluma beserta Barang Bukti (BB) satu unit mobil jenis Suzuki Futura ST 150 Pick Up yang telah dimodifikasi oleh kedua pelaku.

 

"Kedua pelaku diamankan bersamaan di salah satu rumah pelaku yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Saat keduanya sedang memodifikasi mobil hasil curian," terang Kapolres.

Tag
Share