Diduga Terlibat Kasus Tukar Guling Lahan, Mantan Sekda Provinsi Bengkulu Hadiri Panggilan Jaksa
Editor: Erlin Marfiansya
|
Rabu , 01 May 2024 - 10:09
Kejaksaan negeri seluma--radarseluma.bacakoran.co
Dalam proses tukar guling lahan ini terjadi saat mantan Bupati Seluma, H Murman Efendi, SH MH saat ini masih aktif menjabat sebagai Bupati Seluma. Lahan seluas 19 hektare milik Pemkab Seluma yang berada di kawasan Pasar Induk Seluma di Kelurahan Sembayat di tukar guling dengan lahan yang di klaim masih milik Murman Efendi.
"Mekanisme dan administrasi tukar guling ini yang akan kita dalami. Ada tidak kesalahan yang berpotensi terjadi perbuatan korupsi," pungkasnya.