Potensi Konflik Horizontal, Desa Dusun Baru Tak Lagi Kondusif, Kantor Desa Digembok Warga
Aksi penutupan kantor desa oleh warga--radarseluma.bacakoran.co
Melalui kedua aksi tersebut masyarakat belum menerima hasil keputusan tetap yang dikeluarkan oleh Pemda Seluma dan DPRD Seluma terkait polemik tuntutan pemberhentian kepala desa yang saat ini masih berlangsung.
Polemik masyarakat tuntutan pemberhentian Kades Ibran dari jabatan Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo sudah mulai muncul sejak Desember 2023, dalam upaya penyelesaian polemik tersebut, Pemerintah daerah Kabupaten Seluma dalam hal ini Inspektorat telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap pelapor dan terlapor terhitung tanggal 2 s/d 31 Januari 2024 sesuai dengan surat perintah tugas Sekretaris Daerah Kab. Seluma Nomor : 700//352/SPT/Inspektorat/XII/2023 tanggal 28 Desember 2023. Selain itu pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Seluma telah dilaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) / Hearing antara Komisi I DPRD Kabupaten Seluma dengan Masyarakat Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. Hasil pelaksanaan kegiatan telah disampaikan kepada Bupati seluma sebagai bahan masukan untuk menentukan langkah kebijaksanaan yang akan diambil oleh Pemkab Seluma.
Penutupan sementara dan penyegelan Kantor Desa di lakukan dengan menggunakan rantai beserta gembok, dan besi ukuran 8 yang di las pada pintu Kantor Desa dan pagar Kantor Desa. Pelaksanaan penutupan sementara Kantor Desa dan Balai Desa oleh masyarakat Desa Dusun baru telah selesai pada pukul 10.00 Wib.
Personil Polsek Talo telah melakukan Patroli, sambang dan penggalangan degan menyarankan kepada masyarakat yang kontra untuk tidak melakukan aksi yang dapat menggangu situasi Kamtibmas, agar tidak ada aksi pengrusakan terhadap fasilitas umum, serta juga menyampaikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa pro kepada Desa agar menghindari gesekan dan bentrokan antara massa pro dan Kontra sehingga berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas
Sebagai upaya mengantisipasi adanya konflik sosial dan aksi sepihak yang dilakukan oleh masyarakat, Unit Intel dan Bhabinkamtimbas telah memonitoring potensi pergerakan pengumpulan massa, dan melakukan penggalangan terhadap para tokoh yang mempelopori pelaksanaan aksi agar tidak mudah disusupi oleh oknum-oknum tertentu sehingga membuat situasi Kamtibmas menjadi tidak kondusif.