Radar Seluma.Bacakoran,co

Disnaker BS Buka Posko Pengaduan THR, Sejauh ini Nihil Pengaduan

Kabid Penta (penempatan tenaga kerja) Dinasker Bengkulu Selatan, Gustia Nengsih M.Si--radarseluma.bacakoran.co

 

Ia menjelaskan bahwa besaran THR bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih adalah setara satu bulan gaji. Sedangkan kurang dari periode tersebut akan diberikan THR secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

 

"Terima kasih kepada perusahan yang sudah mematuhi surat edaran yang disampaikan oleh Disnaker  terkait pembayaran THR,"demikian Gustia Nengsih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan