Jaksa Seluma, Optimalkan Peran Hukum, Sosialisasi Program Jaga Desa
SOsialisasi di tingkat desa oleh kejaksaan negeri seluma-Tri Suparman-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma terus memperkuat peran strategisnya dalam menjaga integritas pengelolaan dana desa melalui program Jaga Desa. Program ini merupakan langkah preventif dan edukatif yang digagas Kejaksaan RI untuk memastikan setiap dana yang dialokasikan ke desa benar-benar digunakan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Salah satu bentuk konkret dari pelaksanaan program tersebut adalah kegiatan sosialisasi yang digelar Kejari Seluma di sejumlah desa, termasuk Desa Lubuk Ngantungan, Kecamatan Talo dan beberapa desa lainnya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung RI (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam pembangunan desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan, SH MH menyampaikan bahwa, Jaga Desa bukan sekadar program pengawasan, tetapi merupakan pendekatan kolaboratif antara Kejaksaan, pemerintah desa dan masyarakat.
"Program Jaga Desa yang digagas oleh Kejaksaan merupakan salah satu upaya preventif dan edukatif untuk menjaga pengelolaan dana desa agar lebih transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Kejaksaan hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga membimbing dan memberikan penyuluhan hukum agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa," sampai Renaldho.
Menurutnya, tujuan utama program ini adalah mencegah terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan, hingga tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa. Aparat desa diberikan pemahaman hukum, mulai dari tahap perencanaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya itu, program Jaga Desa juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pembangunan di desa mereka. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan sistem kontrol sosial yang efektif dan memperkuat prinsip keterbukaan informasi publik.
"Kita ingin membangun desa dari sisi integritas. Dengan adanya sinergi antara Kejaksaan, pemerintah desa dan masyarakat. Diharapkan lahir desa yang mandiri, transparan dan berkeadilan sosial. Desa yang kuat akan melahirkan masyarakat yang sejahtera," tegasnya.
