Kasus Beras Oplosan, Komisi III DPR Fokus Usut Keterlibatan Korporasi
Kasus Beras Oplosan--
redarseluma.bacakoran.co – Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan yang belakangan ramai menjadi sorotan publik. Fokus utama penyelidikan adalah untuk menelusuri sejauh mana keterlibatan pihak korporasi dalam praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta penegak hukum untuk tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri aktor-aktor besar di balik operasi tersebut. Menurutnya, kejahatan pangan semacam ini sering kali dilakukan secara terorganisir oleh perusahaan atau korporasi yang memiliki jaringan luas.
"Jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan. Korporasinya juga harus diusut, karena ini menyangkut kejahatan besar yang merugikan masyarakat luas," ujar Pangeran pada Rabu (17/7/2025).
BACA JUGA:Nama Mantan Presiden Disebut, Di Kasus Kuota Haji 2024
Komisi III juga berencana memanggil sejumlah pejabat dari instansi terkait, termasuk dari kepolisian dan kementerian teknis, untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus. Langkah ini diambil demi memastikan transparansi proses hukum dan memberikan jaminan kepada publik bahwa kejahatan pangan tidak ditoleransi.
Kasus beras oplosan sendiri diketahui melibatkan pengemasan ulang beras impor dan lokal dalam merek premium, lalu dijual dengan harga tinggi. Praktik ini dinilai menipu konsumen dan merugikan negara.
BACA JUGA:Pemerintah Bahas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sekolah dan Tempat Kerja
