Radar Seluma.Bacakoran.co

Pemerintah Bahas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sekolah dan Tempat Kerja

Pemerintah Bahas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak--

radarseluma.bacakoran.co – Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya yang terjadi di lingkungan sekolah dan tempat kerja. Isu ini menjadi topik penting dalam Rapat Koordinasi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar pada Rabu (10/7/2025).

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menegaskan bahwa kekerasan di dua lingkungan tersebut tak hanya berdampak pada korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga menghambat kemajuan pembangunan sumber daya manusia. Ia menekankan pentingnya perlindungan yang sistematis dan berkelanjutan, termasuk melalui regulasi yang lebih kuat.

“Kami ingin memastikan bahwa sekolah sebagai tempat belajar dan kantor sebagai tempat bekerja benar-benar aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Bintang.

Dalam rapat tersebut, berbagai kementerian dan lembaga terkait hadir, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka membahas langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan dan penanganan kasus kekerasan, mulai dari mekanisme pelaporan, pendampingan korban, hingga penegakan hukum terhadap pelaku.

BACA JUGA:KPK Segera Tetapkan Tsk, Kasus CSR BI

Data yang disampaikan menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi secara tersembunyi, karena banyak korban tak berani melapor akibat stigma dan ketakutan terhadap lingkungan sekitar.

KemenPPPA juga mendorong pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan masyarakat, dunia usaha, dan media, dalam menciptakan budaya yang mendorong pelaporan dan pencegahan kekerasan sejak dini.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat kebijakan perlindungan, tetapi juga membangun ekosistem sosial yang lebih aman, adil, dan ramah terhadap perempuan serta anak-anak di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Kasus Impor Gula, Tom Lambang DItuntut 7 Tahun Penjara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan