Diduga Beristri Dua, Oknum Kadis Seluma Dipolisikan
--
Bacoan Jemo Kito - Oknum kepala Dinas di Kabupaten Seluma saat ini tengah ramai menjadi perbincangan. Pasalnya dirinya disebut-sebut memiliki istri dua yang informasinya seluruhnya dinikahi secara resmi.
Tidak hanya itu belakangan juga beredar surat pernyataan yang ditandatangani oleh oknum Kadis di Seluma yang menyatakan bahwa istrinya sudah meninggal dunia.
Tidak hanya itu kabarnya saat ini oknum Kadis di Kabupaten Seluma ini sudah dilaporkan ke Polda Bengkulu terkait dengan dugaan pemalsuan data.
Seperti dilansir dari kanal YouTube RBTV Iwan Santoso pendamping hukum April Tomasyah warga Kelurahan Pagar Dewa yang melaporkan oknum Kadis di Kabupaten Seluma.
Namun sayang dalam kesempatan itu Iwan masih diminta untuk melengkapi laporan dengan melampirkan surat kuasa dari korban.
BACA JUGA:Tidak Disebut Dalam Regulasi, Honorer Tidak akan Terima THR
BACA JUGA:Direktur RSUD Tais Dilantik Jadi Kepala Puskesmas Babatan
Kata Iwan terduga pelaku ini meminta surat rekomendasi kepada April Tomasyah yang pada tahun 2014 itu menjabat sebagai Lurah di Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu.
Selanjutnya April memberikan rekomendasi kepada terduga pelaku. "Ada oknum pejabat di Seluma diduga membuat surat keterangan kematian istri tujuannya untuk beristri lagi," kata Iwan dikutip dari RBTv.
Terkait dengan hal ini Radar Seluma sudah mengupayakan konfirmasi ke terduga pelaku oknum Kepala Dinas. Namun saat berusaha ditemui yang bersangkutan tidak bisa diganggu dan sedang tidur siang.
Sehingga sampai dengan saat ini masih diupayakan untuk mendapatkan keterangan dari terduga pelaku.